Karena semangat lillah, kau tak kan pernah patah...

Selasa, 12 Desember 2017

Status dan Hukum Transaksi dalam Aplikasi Berbasis Online Go-Jek Perspektif Fikih Islam








Status dan Hukum Transaksi dalam Aplikasi Berbasis Online Go-Jek
Perspektif Fikih Islam
Oleh: Nikma Nurul Izzah[1]

I.          PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Zaman berubah sedemikian cepat mengantarkan manusia ke zaman teknologi yang serba ‘klik’. Segala kebutuhan manusia yang dulu didapatkan dengan usaha dan kerja keras kini hanya di depan mata. Para online programmer meneriakkan aplikasi terapiknya menawarkan berbagai kemudahan dengan misi meringankan pekerjaan manusia.